Padang - Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0312/Padang menerima penyuluhan hukum TW-I TA 2023 dari Tim penyuluh hukum Kumdam I/BB, dengan Tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI-AD” di aula Makodim 0312/Padang. Rabu, (25/01/2023).
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum prajurit TNI AD yang lebih baik, sehingga prajurit TNI AD menjadi prajurit yang disiplin, mengetahui, memahami, menghayati sekaligus mematuhi hukum yang berlaku.
Komandan Kodim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi, S.I.P, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Prajurit TNI tidak ada yang kebal dimata hukum, semuanya yang bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, karena dimata hukum kita sama.
“Manfaatkan kegiatan penyuluhan hukum ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menambah wawasan akan aturan-aturan hukum saat ini, dan tanyakan jika ada masalah hukum yang ingin disampaikan”, Kata Dandim.
Sedangkan Kakumdam I/BB Letkol Chk M. Irham Djannatung S.H saat memberikan penyuluhan menyampaikan, “salah satu tugas satuan Hukum Kodam (Kumdam) adalah untuk memberikan bantuan, nasehat serta penyuluhan hukum kepada prajurit, PNS beserta keluarganya”, ungkap Kakumdam I/BB.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kakumrem 032/Wbr Mayor Chk Indra Nur Nababan, S.H, Para Pasi, Danramil, Perwakilan Persit serta prajurit dan PNS Kodim 0312/Padang. (Pendim 0312/Padang)